A. Perkembangan Teknologi Perbankan
Elektronik :
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah
menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana
transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika.
Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap
orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan
jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan
dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan
informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan
sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai
memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan
E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui
media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi
perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.
B. Jenis - Jenis E-Banking :
Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang
disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah
untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan
setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
v Computer
Banking. Layanan bank yang bisa diakses
oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan
beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
v Debit (or
check) Card. Kartu
yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
v Direct
Deposit. Salah satu bentuk pembayaran
yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi
pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui
transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
v Direct
Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah
untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi
setiap transaksi direct payment.
v Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
v Electronic
Check Conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah
transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana
elektronik atau proses lebih lanjut.
v Electronic
Fund Transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya
melalui media elektronik.
v Payroll
Card. Salah satu tipe “stored-value
card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang
memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point
of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut
secara elektronik.
v Preauthorized
Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu
(misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT
Telkom).
v Prepaid
Card. Salah satu tipe Stored-Value Card
yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah
membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
v Smart
Card. Salah satu tipe stored-value
card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors
sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses
untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi
saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada
sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem
tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
v Stored-Value
Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan
sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan
atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
C. Prinsip Penerapan E-Banking dan
M-Banking :
Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas
layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi,
e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking.
E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank
secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi
interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik
individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis,
atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau
publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti
pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh E-Banking yang diterapkan di dalam
sebuah bank adalah :
- ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan
Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal.
Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur
tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan
tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk
melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain
(dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM,
kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan,
berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk
mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang,
yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut
sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan
penggunaannya.
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan
transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon
rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia
pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah
berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu
untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh
Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk
transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank
lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh
dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup
menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai
transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan
nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau
PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu
informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan
antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian
(voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini
adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara
lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone
Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah
SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening,
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat
pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran
ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena
nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms. Di balik
kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang
baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi
(PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking,
nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan
untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk
mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta
untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan. Dengan beragamnya kemudahan
transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya
atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan
tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar,
kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
D. Internasional Elektronik Fund
Transfer :
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi
metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan
lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan
dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau
magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada
lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan
lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan
perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.