Rabu, 27 Maret 2013

Siftskill_1


PENDAHULUAN
1.      PENGERTIAN BANK
Klasifikasi bank
Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
·Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
· Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan. 
· Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
· Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
· Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.

2.      SIFAT INDUSTRI PERBANKAN

Dua sifat khusus industri perbankan:
1. Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sebagai jantung atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indikator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami keterpurukan hal ini akan terjadi indikator perekonomian negara ybs sedang sakit.
2. Industri perbankan adalah suatu industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat.  masyarakat adalah kepercayaan yang segala-galanya bagi bank.
Pada dua sifat khusus industri perbankan tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah. Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan kepada masyarakat yang harus dijaga.

3.      FUNGSI DAN PERANAN BANK SECARA UMUM

A. Bank Umum
a) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
b) memberikan kredit;
c) menerbitkan surat pengakuan utang;
d) memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
e) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
f) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
g) melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.

B. Bank Sentral
(1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:
(a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
(b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
– operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
– penetapan tingkat diskonto
– penetapan cadangan wajib minimun
– pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.
(2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
(3) mengatur dan mengawasi bank
4.      PERANANAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation
targeting framework
.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secaramacroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
5.      DEREGULASI PERBANKAN INDONESIA
Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)

Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.

Paket Februari 1991(Paktri)

Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.

UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992
Telah disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.
PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN
1.      PENGERTIAN NERACA
Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
Neraca bank yaitu laporan secara systematis yang menggambarkan posisi keuangan dari suatu perusahaan meliputi Assets (harta), Liabilities (hutang) dan Capital (modal). Bentuk neraca  harus memenuhi persamaan akuntansi  dan umumnya bebentuk:
Skontro/Horizontal. Dalam bentuk ini aktiva (harta) diletakan disebelah kiri sedangkan passiva (liabities+modal) diletakan disebelah kanan
Report form/Laporan. Dalam bentuk ini aktiva (harta) diletakan disebelah atas sedangakan passiva (liabities+modal) diletakan disebelah bawah
Laporan perubahan Modal (Capital Statement)  yaitu laporan yang menggambarkan akibat adanya selisih perhasilan dengan biaya dan unsur lainnya misalnya tambahan investasi (additional investment) atau pengambilan (withdrawals).
Masih terdapat bentuk lain asalkan tidak menyimpang dari persamaan akuntansi.
Neraca umumnya dibuat pada akhir periode akuntansi (akhir tahun) dan akhir periode (bulanan) dan dalam system akuntansi komputer neraca dapat dususun setiap saat bila diperlukan dan metode akuntansi perpetual memungkinkan neraca dapat divisual setiap saat.



2.      LAPORAN RUGI – LABA PADA BANK
Seperti telah diketahui bahwa dari segi kepemilikan di Indonesia dijumpai empat macam bank, yaitu bank swasta nasional, bank koperasi, bank milik negara dan bank campuran. Untuk bank swasta nasional dan bank campuran,  jelas bahwa salah satu tujuan pemilik saham menanamkan modalnya pada bank bersangkutan adalah untuk memperoleh penghasilan  berupa dividen dan atau meningkatnya harga pasar saham yang dimilikinya. Baik tingginya dividen maupun tingginya harga saham di pasar sangat ditentukan oleh tingginya rentabilitas
yang dicapai oleh perusahaan. Oleh karena itu, kiranya cukup beralasan kalau dalam perbincangan mengenai manajemen bank nanti kita selalu menggunakan asumsi bahwa bank mempunyai tujuan untuk maksimumkan laba jangka panjang. Untuk bank koperasi, pada azasnya juga tidak berbeda. Para anggotanya mengharapkan bahwa dari modal yang mereka tanam dalam koperasi, yaitu terutama dalam bentuk simpanan wajib, simpanan pokok dan sisa hasil usaha yang ditanam lagi dalam koperasi, mereka akan memperoleh penghasilan dari pembagian sisa hasil usaha yang berhasil mereka kumpulkan. Selanjutnya untuk bank – bank milik negara, peranan laba yang dihasilkan oleh bank pada azasnya seharusnya juga tidak banyak berbeda dengan bank – bank swata dan bank koperasi. Agar supaya negara dan rakyat bisa memanfaatkan jasa pelayanan bank – bank milik negara untuk jangka panjang secara maksimal, baik dari segi pemanfaatkan jasa – jasa bank yang disajikan dan dihasilkan maupun dari segi  pemanfaatan laba atau sisa hasil usaha yang berhasil dihasilkan oleh bank, maka bank milik negarapun seyogyanya juga berusaha memaksimumkan laba jangka panjang juga.
Biaya yang merupakan beban bank terdiri dari biaya bunga atas semua pos – pos pasiva neraca bank, kecuali bagian deposito yang tidak diberlakukannya jasa giro dan semua komponen pos modal sendiri, biaya – biaya operasional seperti misalnya gaji, upah dan berbagai unsur pendapatan karyawan lainnya, biaya sewa bangunan, biaya perawatan bangunan dan berbagai macarn peralatan, pajak kekayaan, biaya penyusutan aktiva tetap,
biaya iklan dan biaya promosi jenis lainnya, dan lain – lainnya lagi. Setelah diketahui nilai hasil penerimaan secara keseluruhan dan nilai beban biaya secara keseluruhan, angka sisa hasil usaha dapat ditemukan. Apabila nilai total penerimaan melebihi besarnya nilai total beban biaya untuk kurun waktu yang sarna, maka dikatakan bahwa bank berberhasil menciptakan laba. Sebaliknya, apabila angka pengurangnya yang lebih besar, maka dikatakan bahwa bank menderita rugi. Berbeda dengan neraca bank, laporan rugi-Iaba sangat jarang dijadikan obyek pengaturan oleh Pemerintah Bank Sentral. Laporan rugi – Iaba yang disajikan di bawah ini disarikan dari Augustus R. Southworth, Jr. clan F. Lee Jacquette “Accounting Systems in Banking” 4 ‘Baughn dan Walker, 1972: haI. 200-202. Sementara itu Laporan rugi laba saya jelaskan dibawah ini.

Laporan Laba – Rugi (Income Stetement)
Laporan laba-rugi adalah ikhtisar yang memuat perincian pendapatan dan biaya suatu badan usaha pada periode tertentu yang menggambarkan rugi atau laba (profit and loss statement). Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi – transaksi yang terjadi dalam perusahaan. Kedua pendekatan itu adalah :
a. Dasar Tunai (cash basis), yaitu Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
b. Dasar Waktu (akrual basis) Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.

3.      PENGERTIAN AKTIVA PRODUKTIF
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
.Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).

4.      PENGERTIAN DAN KLASIFIKASI KOMITMEN KOMITMEN 

Adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :
·         Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau pihak lain.
·         Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
1.       Fasilitas pinjaman yang diterima, Meliputi fasilitas pinjaman yang akan diterima oleh bank dari bank lain dan atau pihak lain dan belum dipergunakan pada tanggal penyusunan laporan keuangan.  Nilai komitmen yang disajikan adalah sejumlah nilai nominal penarikan atau pelunasan atas fasilitas tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pemberian fasilitas kredit tersebut.
2.       Fasilitas Kredit Yang Diberikan Adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberika kepada nasabah dan masih berlaku untuk digunakan nasabah. Fasilitas kredit yang diberikan disajikan sebesar komitmen yang belum ditarik.
3.       Kewajiban Pembelian Kembali Aktiva Bank Yang Dijual Dengan Syarat Repo adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang sesuai dengan perjanjian seperti transaksi dalam valuta asing (swap).
4.       Letter of Credit Yang Tidak Dapat Dibatalkan Adalah L/C berdokumen yang dibuka dengan syarat tidak dapat dibatalkan.
5.       Akseptasi Wesel Impor Atas Dasar L/C Berjangka adalah komitmen bank untuk melakukan pembayaran kepada pihak terkait, yang diberikan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel import yang ditarik atas dasar L/C berjangka yang diterbitkan bank.
-          Transakasi Valuta Asing Tunai (SPOT) Yang Belum Diselesaikan adalah komitmen bank yang bersifat tagihan atau kewajiban yang timbul karena transaksi valas tunai.
-          Transakasi Berjangka Valuta Asing (Forward/Future) yang Masih Berjalan Tagihan atau kewajiban yang timbul dari transaksi berjangka valas dicatat dan disajikan sebesar tagihan atau kewajiban bank. Saldo tagihan atau kewajiban berjangka dalam valas dijabarkan ke dalam Rupiah menggunakan kurs tengah tanggal laporan.

PENGERTIAN KONTIGENSI
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari. kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan. Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Isi Laporan Kontigensi dapat berupa :
Tagihan kontingensi
1.       Garansi yang diterima.
2.       Pendapatan bunga dalam penyelesaian.
3.       Revocable L/C yang masih berjalan dalam rangka impor dan ekspor.
4.      transaksi valuta asing dan semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administratif, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.

Selasa, 22 Januari 2013

BAB 11. TEKNOLOGI INFORMASI AUDIT


 Bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu.
11.1 Konsep - Konsep Audit PDE.
11.1.1 Struktur Audit Laporan Keuangan.
Tujuan utama dan tanggungjawab auditor eksternal adalah menguji kelayakan dan kebenaran laporan keuangan sebuah perusahaan. Sementara auditor internal melayani manajemen sebuah perusahaan. Dan auditor eksternal melayani para stake holder eksternal.
11.1.2 Ada Tiga Pendekatan Auditing.
  1. Auditing Around Computer (Audit Sekitar Komputer) yaitu dimana penggunaan komputer pada tahap proses diabaikan.
  2. Auditing Throught Computer (Auditing Melalui Komputer) yaitu dimana pada tahap proses penggunaan komputer telah aktif.
  3. Auditing With Computer (Auditing Dengan Komputer) yaitu dimana input, proses dan output telah menggunakan komputer.
11.2 Teknologi PDE Audit.
Teknologi auditing sistem informasi telah berkembang seiring perkembangan sistem computer. Beberapa teknologi terkait dengan biaya yang cukup signifikan untuk mengimplementasikannya, sementara teknologi-teknologi lainnya dapat diimplementasikan dengan biaya relative rendah.
  1. Test Data.
    Data pengujian adalah input yang disiapkan oleh auditor yang berisi baik input yang berisi data valid dan maupun tidak valid. Data pengujian dapat digunakan untuk memverifikasi validasi input transaksi rutin, pemrosesan logika, dan penghitungan rutin program-program komputer dan untuk memverifikasi penggabungan perubahan-perubahan program. Dengan melakukan data pengujian, program masa ekonomis produksi reguler dapat digunakan, dan hal ini penting untuk memastikan bahwa data pengujian tidak memengaruhi file-file yang disimpan oleh sistem.
  2. Integrated Test Facility.
    ITF menggunakan baik data pengujian maupun penciptaan record fiktif (vendor, karyawan) pada file master sebuah sistem computer. ITF pada umumnya digunakan unuk mengaudit sistem aplikasi komputer besar yang menggunakan teknologi pemrosesan real time.
  3. Parallel Simulation.
    Pemrosesan data riil melalui program audit. Output disimulasikan dan dibandingkan dengan output regular demi tujuan pengawasan. Simulasi parallel, pemrosesan redundan terhadap seluruh data input dengan melakukan uji program terpisah, mengizinkan validasi komprehensif dan sangat tepat dilaksanakan pada transaksi penting yang memerlukan audit 100%. Program audit yang digunakan dalam simulasi paralel biasanya merupakan jenis program audit umum yang memproses data dan menghasilkan output yang identik dengan program yang sedang diaudit.
  4. Audit Software.
    Program computer yang memungkinkan computer digunakan sebagai alat auditing. Perangkat lunak yang konvensional seperti program penggunaan sistem, program pemunculan kembali informasi, atau bahasa program tingkat tinggi (COBOL) dapat digunakan untuk kegiatan audit ini.
  5. Generalized Audit Software.
    GAS adalah perangkat lunak audit yang secara khusus didesain untuk memungkinkan auditor melakukan fungsi pemrosesan data audit yang terkait. GAS didesain untuk memungkinkan auditor dengan keahlian komputer yang tidak terlalu canggih untuk menjalankan audit yang terkait dengan fungsi-fungsi pemrosesan data. Paket-paket tersebut dapat menjalankan beberapa tugas tertentu seperti menyeleksi data sampel dari file-file, memeriksa perhitungan, dan mencari file-file untuk item-item yang tidak biasa.
11.3 Jenis - Jenis Audit PDE.
11.3.1 Pendekatan Umum Pada Audit System Informasi.
Hampir semua pendekatan untuk sebuah audit system informasi mengikuti beberapa variasi dari sebuah struktur tiga tahap. Tahap pertama terdiri atas kajian ulang awal dan evaluasi wilayah yang akan diaudit dan persiapan rencana audit, yang bertujuan menetukan serangkaian tindakan yang akan dilakukan audit dan meliputi keputusan-keputusan yang berkaitann dengan wilayah wilayah tertentu yang akan diinvestigasi, penggunaan tenaga kerja audit, teknologi audit yang akan digunakan, dan pengembangan anggaran waktu dan atau biaya audit itu sendiri. 11.3.2 Audit Aplikasi Sistem Informasi.
Pengendalian aplikasi dibagi menjadi tiga wilayah umum, yaitu input, pemrosesan, output. Audit aplikasi biasanya meliputi pengkajian ulang pengendalian yang ada disetiap wilayah tersebut. Teknologi khusus yang digunakan akan tergantung pada kecerdasan dan sumber daya yang dimiliki auditor. Data pengujian, ITF atau simulasi pararel dapat digunakan untuk pengendalian uji pemrosesan. 11.3.3 Audit Pengembangan Sistem Aplikasi.
Audit pengembangan sistem diarahkan pada aktivitas analisis sistem dan programmer yang mengembangkan dan memodifikasi program-program aplikasi, file, prosedur-prosedur yang terkait. Pengendalian proses pengembangan sistem mempengaruhi keandalan program program aplikasi yang dikembangkan. 11.3.4 Audit Pusat Layanan Komputer.
Pengendalian umum yang mengatur operasi pusat layanan computer melengkapi pengendalian aplikasi yang dikembangkan dalam sistem aplikasi tertentu. Pengendalian umum yang mengatur operasi computer juga membantu memastikan ketersediaan yang berkesinambungan atas sumber daya pusat pengendalian lingkungan. 

BAB 12. PERENCANAAN & ANALISIS SISTEM


 Perencanaan sistem merupakan salah satu tahapan atau fase pengembangan sistem yang pertama,dalam tahap ini menentukan suatu rangkaian atau kerangka kerja yang menyeluruh.Bagian ini melibatkan para manajer atau para senior yang profesional guna menemukan strategi untuk mendukung rencana yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi.
12.1 Perencanaan Sistem & Analisis Kelayakan.
Dalam Perencanaan sistem harus memperhatikan faktor kelayakan dari rencana tersebut,yang mengutamakan kemungkinan keberhasilan dari sistem yang akan dikembangkan.
  • Perencanaan sistem dan analisis sistem mencakup 7 tahap yaitu :
    1. Pembahasan dan perencanaan pada tingkat manajemen puncak.
    2. Penetapan dewan pengarah perencanaan sistem.
    3. Penetapan tujuan dan batasan keseluruhan.
    4. Pengembangan perencanaan sistem informasi strategik.
    5. Identifikasi dan memprioritaskan area spesifik dalam organisasi sebagai focus pengembangan sistem.
    6. Pembuatan proposal sistem untuk mendukung dasar analisis dan perancangan awal sub system tertentu.
    7. Pembentukan tim untuk tujuan analisis perancangan awal sistem.

Analisis kelayakan Tujuannya adalah :
  1. Menentukan kemungkinan keberhasilan solusi yang diusulkan.
  2. Berguna untuk memastikan bahwa solusi yang diusulkan tersebut benar – benar dapat dicapai dengan sumber daya dan dengan memperhatikan kendala yang terdapat pada perusahaan serta dampak terhadap lingkungan sekeliling.
12.2 Langkah - Langkah Analisis Sistem.
  1. Identifikasi Masalah.
    mengidentifikasi masalah merupakan langkah pertaman yang dilakukan dalam tahap analisis sistem. Tugas yang harus dilakukan analis sistem adalah :
    • Mengidentifikasi penyebab masalah
    • Mengidentifikasi titik keputusan
    • Mengidentifikasi personil – personil kunci.
  2. Memahami Sistem Yang sudah Berjalan.
    Langkah ini dapat dilakukan dengan mempelajari secara terinci bagaimana sistem yang ada beroperasi. Diperlukan data yang dapat diperoleh dengan cara melakukan penelitian.Sejumlah data perlu dikumpulkan dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang ada yaitu wawancara, observasi, daftar pertanyaan dan pengambilan sampel.
  3. Melakukan analisis.
    Langkah ini dilakukan berdasarkan data yagn telah diperoleh dari hasil penelitian yang telah dilakukan. Berdasarkan pertanyaan dan kriteria ini, selanjutnya analis sistem akan dapat melakukan analis dari hasil penelitian dengan baik untuk menemukan kelemahan dan permasalahan dari sistem yang ada.
  4. Laporan Analisis.
    Laporan hasil analisis diserahkan ke Panitia Pengarah yang nantinya akan diteruskan ke manajemen. Pihak manajemen bersama-sama dengan panitia pengarah dan pemakai sistem akan mempelajari temuan-temuan dan analis yang telah dilakukan oleh analis sistem yang disajikan dalam laporan ini.
12.3 Teknik - Teknik Pengumpulan Fakta.
Fakta merupakan bagian dari informasi yang menunjukkan realita , situasi, dan relasi yang menjamin analisis permodelan Ada tiga sumber yaitu :
  1. Sistem Berjalan.
    menyediakan kesempatan untuk menetukan apakah sistem memuaskan,perlu sedikit perbaikan, membutuhkan pemeriksaan yang besar, atau diganti.Juga menyediakan sumber ide perancangan untuk membantu analis mengidentifikasikan sumber yang ada bagi sistem yang baru.
  2. Sumber Internal Lainnya.
    Sumber yang utama adalah orang yang akan menggunakan system yang baru.Sumber kedua didapat dari dokumen kerja yang ada dalam organisasi. Dokumen dapat diklasifikasikan misalnya struktur organisasi, apa yang sudah dilakukan organisasi, dan rencana apa yang akan dilakukan organisasi.
  3. Sumber Eksternal.
    Informasi yang berasal dari luar organisasi membuka cakrawala ide dan teknik. Banyak industri dari kelompok dan seminar memberikan.
12.4 Analisis Sistem Terstruktur.
Salah satu pendekatan formal pertama untuk analisis sistem informasi. Analisis ini terfokus pada aliran data dan proses bisnis dan perangkat lunak. Analisis ini disebut proses oriented. Analisis terstruktur sederhana dalam konsep. Proses analis menggambarkan serangkaian proses dalam bentuk diagram alir data (Data Flow Diagram) yang menggambarkan proses yang ada atau yang diusulkan bersama-sama dengan input , output dan file mereka. 

BAB 13. PERENCANAAN SISTEM


 Perencanaan sistem atau feasibility adalah tahap pertama yang harus dilakukansebelum mulai melakukan pengembangan sistem informasi. Terdapatbeberapa hal yang sebaiknya dilakukan pada tahap ini, antara lain adalahmendefinisikan proyek, memodelkan proyek, membuat perkiraan anggarandan penjadwalan proyek, menyeimbangkan rencana proyek dan menyetujuirencana proyek.
13.1 Langkah - Langkah Perencanaan Sistem.
  1. menetapkan suatu kerangka kerja strategi menyeluruh untuk memenuhikebutuhan informasi pemakai.
  2. melibatkan manajer senior, pemakai senior dan profesional sistem.
  3. memastikan bahwa proyek yang diusulkan dievaluasi dan diprioritaskan.
  4. memenuhi alasan untuk melakukan perencanaan sistem:
    • dihubungkan dengan rencana bisnis
    • menghindari sejumlah kerugian
  5. membagi tugas dan tanggung jawab pada orang yang merencanakan sistem
  6. membuat komponen laporan:
    • komponen keseluruhan berhubungan dengan sumber daya yg akandiperoleh (3-5 tahun), meliputi : personil baru, hardware, software ,peralatan telekomunikasi, lokasi computer dan keamanan.
    • komponen aplikasi: suatu portfolio yang disetujui dari proposalproyek sistem, secara luas menyatakan apa saja yang termasuk dalamkomponen keseluruhan.
  7. melakukan komunikasi dengan analis sistem:
    • keduanya berhubungan dengan proses mendefinisikan kebutuhanpemakai.
    • perbedaannya pada cakupan dan tahap rinci.
  8. memastikan bahwa pada perencanaan sistem, suatu sistem yang diusulkanharus layak dan mendukung faktor strategik. Untuk menilai keduakemungkinan tersebut maka harus diadakan evaluasi terhadap faktorkelayakan dan faktor strategi.
13.2 Pertimbangan - Pertimbangan Perencanaan Umum.
Dalam merencanakan penugasan, auditor internal harus mempertimbangkan:
  • Tujuan dari aktivitas yang sedang diperiksa dan dengan sarana apa aktivitas tersebut mengendalikan kinerjanya
  • Risiko yang signifikan terhadap aktivitas, tujuan, sumber daya, serta operasi dan dengan sarana apa potensi dampak risiko dijaga pada tingkat yang dapat diterima
  • Kecukupan serta efektivitas proses manajemen risiko dan pengendalian dari aktivitas yang diperiksa dibandingkan dengan model atau kerangka kerja pengendalian yang relevan
  • Kesempatan untuk membuat perbaikan yang signifikan dalam proses manajemen risiko dan pengendalian aktivitas ang diperiksa.

Ketika merencanakan penugasan untuk pihak-pihak di luar organisasi, auditor internal harus membangun kesepahaman tertulis dengan mereka tentang tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab, dan harapan lain, termasuk pembatasan distribusi hasil penugasan serta akses ke catatan penugasan.
Internal auditor harus membangun kesepahaman dengan klien penugasan konsultasi tentang tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab, dan harapan klien lainnya. Untuk penugasan yang signifikan, kesepahaman ini harus didokumentasikan.
13.3 Teknik Perancangan.
Ada beberapa alat dan teknik yang digunakan untuk merancang. Alat-alat dan teknik adalah:
  • Flowchart
  • Data flow diagram (DFD)
  • Kamus data
  • Terstruktur Inggris
  • Tabel keputusan
  • Keputusan pohon 

BAB 14. IMPLEMENTASI OPERASI & PENGENDALIAN SISTEM




Tiga langkah utama dalam implementasi sistem:

(1) membuat rencana dan pengendalian
(2) melaksanakan kegiatan sesuai rencana
(3) menindaklanjuti dan mengevaluasi sistem baru. Terakhir, sistem yang diimplementasikan harus ditelaah dan dikendalikan
Pembuatan rencana dan pengendalian untuk implementasi
Manajemen proyek mrupakan konsep kunci dalam implementasi sistem.
(1) pemilahan proyek menjadi beberapa tahap
(2) anggaran spesifik untuk setiap tahap
(3) kerangka waktu spesifik untuk setiap proyek.

Pengendalian Keuangan Dalam Sistem Informasi

    Ada perbedaan terpenting adalah bahwa produk informasi seringkasli sulit diukur dan dievaluasi.
    Sistem pembebanan kembali digunakan untuk menagih atau mengalokasikan biaya-biaya kepada para pemakai dalam organisasi. 
    Pandangan umum dalam sistem informasi adalah bahwa ada layanan pendukung dan para pemakai tidak dibebankan untuk itu atau para pemakai hanya harus menerima "awarness alocations".
    Mekanisme pengendalian tersebut harus eksplisit, seperti aturan-aturan operasi dengan jenis-jenis sebagai berikut :
Seluruh pekerjaan dengan > 1000 catatan harus dijalankan setelah jam 3 sore
Seluruh pekerjaan yang membutuhkan 3 atau lebih pita harus dijalankan pada hari sabtu
Seluruh pekerjaan yang membutuhkan 600K atau lebih harus dijelaskan oleh penyelia operasi
    Sistem pembebanan kembali adalah mekanisme yang digunakan untuk mengalokasikan biaya-biaya kepada pemakai dalam organisasi dalam kerangka keseluruhan sistem akuntansi pertanggungjawaban.
    Sistem pembebanan kembali ini dapat menerapkan salah satu dari dua bentuk umum. Yang tercanggih adalah penentuan tarif ditetapkan terlebih dahulu atau beban (harga) untuk layanan umit (seperti menit waktu komputer) dan penagihan atau pembebanan pemakai atas pemanfaatan aktual dengan menggunakan tarif ditetapkan terlebih dahulu tersebut.

Harga Transfer

sistem harga transfer digunakan untuk menghasilkan harga produk dan jasa yang diproduksi secara intern yang diperjualbelikan di antara pusat-pusat biaya dalam organisasi. Situasi ideal dalam teori harga transfer muncu jika seluruh pusat laba sangat independen dan benar-benar otonom dalam hal pengambilan keputusan.

Sistem Pemulihan Biaya

Dalam sistem pemulihan biaya, sistem informasi beroperasi sebagai pusat laba dan menetapkan tarif dengan tujuan pembebanan biayanya kepada para pemakai, bukan untuk tujuan memaksimumkan biayanya sendiri. Meskipun terdapat banyak pendekatan untuk menetapkan tarif berdasar-biaya pendekatan umum adalah dengan memasukkan anggaran pengeluaran sistem informasi ke dalam anggaran pusat biaya.
Lamgkah pertama adalah dengan merealokasikan administrasi sistem informasi dalam anggaran pusat biaya ke kategori-kategori yang dapat dibebankan lainnya. Langkah selanjutnya adalah mengalokasikan angka-angka biaya yang telah direvisi ke setiap pusat biaya sistem informasi untuk aktivitas-aktivitas yang dapat dibebankan dalam setiap pusat biaya. Langkah terakhir adalah mengkalkulasikan tarif pembebanan dengan membagi biaya di anggarkan untuk setiap aktivitas dengan anggaran dan standar pemanfaatan yang diukur melalui beberapa unsur seperti  "jumlah baris dicetak", "jumlah menit digunakan", dan seterusnya.
Salah satu perbedaan adalah bahwa alokasi biaya yang digunakan untuk membuat tarif ditetapkan terlebih dahulu biasanya mencakup aktivitas-aktivitas yang dapat dibebankan secara lebih rinci dalam setiap pusat biaya dibandingkan yang akan digunakan jika biaya-biaya hanya akan dialokasikan setelah terjadi.
Terdapat banyak variasi dalam sistem pembebanan kembali dalam pemulihan biaya. Salah satu variasi yang signifikan adalah memisahkan biaya operasi berjalan dari biaya-biaya pengembangan sistem baru dan pembuatan tarif terpisah untuk setiapjenis layanan. Variasi lain yang signifikan adalah dengan mengembangkan tarif fleksibel. Pembebanan seluruh unit atau unit-unit terpilih dipilah lebih lanjut ke dalam kelompok-kelompok prioritas dan setiap kelompok dibebankan faktor prioritas untuk merefleksikan nilai relatifnya sebagai pemakai.

Pengendalian atas sumber daya non keuangan dalam system informasi

    Pengukuran kinerja perangkat keras mencakup pemanfaatan sistem, waktu penuh pengolahan dalam sistem, dan daya tanggap sistem. Statistik pemanfaatan sangatlah penting, karena dapat mengindikasikan adanya leher botol ataupun kebutuhan perluasan sistem. Downtime merupakan persentase waktu dimana mesin tidak tersedia untuk digunakan. Faktor nonkuantitatif utama lainnya yang penting dalam pengendalian adalah kinerja perangkat lunak.
Auditing Atas Sistem Informasi

    Pendekatan umun yang di ikuti auditor adalah pertama, mendapatkan deskripsi mengenai sistem pengendalian intern, umumnya dengan menggunakan kuesioner pengendalian intern. Selama proses, auditor memasukkan tingkat dimana perusahaan secara aktual menerapkan pengendalian intern seperti yang di dokumentasikan dalam evaluasi pengendalian intern. Terakhir, auditor melakukan pengujian transaksi-transaksi spesifik yang berjalan dalam sistem.
Pemeliharaan dan Modifikasi Sistem

    Salah satu alasan untuk melakukan perubahan adalah karena tidaklah mungkin untuk mengatasi seluruh kontinjensi selama tahap perancangan. Bugs adalah kesalahan pemrograman komputer yang tidak dapat dideteksi sampai sistem benar-benar memulai operasi. Seluruh modifikasi sistem harus didokumentasikan secara seksama. Dokumentasi harus mencakup alasan-alasan perubahan, perubahan-perubahan sebenarnya yang dilakukan, dan orang yang mengesahkan perubahan.

Jumat, 23 November 2012

10. SISTEM PEMROSESAN DATA ELEKTRONIK



Dengan tenaga proses informasi; manajemen mendapatkan peralatan yang lebih baik untuk melakukan pengolahan informasi yang lebih akurat.
Proses data elektronik berhubungan dengan penggunaan komputer dalam proses data yang diubah melalui mesin kode yang mengandung sinyal listrik. Selain komputer, alat dan prosedur lain untuk mengubah data yang dapat dibaca dan bermanfaat bagi manajemen. Kombinasi perangkat keras, prosedur dan perangkat lunak diperlukan untuk mengoperasikan sistem proses data elektronik. Karena penggunaan komputer sangat dominan dalam sistem ini, maka sistem ini disebut sistem komputer. Bab ini membahas tentang asal usul komputer dan bagaimana fungsi sebuah sistem.

A.            Sistem Masukan

Input pada sistem komputer dapat dibagi dalam dua bentuk : program atau serangkaian instruksi yang memberitahukan komputer operasi apa yang harus dikerjakan, dan data yang harus diproses. Teknisi yang terlatih, disebut programer, merencanakan perubahan data yang belum diproses ke dalam sebuah media seperti kartu berlubang, pita kertas berlubang, atau pita magnetik yang dapat diterima komputer.
Berikut bentuk-bentuk input data yang dapat digunakan pada sistem komputer modern :
1.            Kartu berlubang, yang memasukkan data ke dalam mesin lubang kunci dan kemudian ditransfer ke dalam komputer dengan alat pembaca kartu (card reader).
2.            Pita kertas berlubang, menggunakan sebuah kode dengan lima sampai delapan saluran.
3.            Pita Magnetik, data dicatat sebagai titik-titik magnetis untuk menciptakan sinyal listrik.
4.            Disket magnetik, disket metal tipis yang di kedua sisinya dilapisi materi pencatat.
5.            Scanner optik yang membaca dokumen cetak maupun tulisan tangan.
6.            Pembaca karakter tinta magnetik yang membaca simbol cetak dalam tinta magnetik pada dokumen seperti blangko cek bank, yang dirancang untuk dikembalikan ke pengirim.
7.            Mesin tik dan terminal data, yang digunakan untuk input data secara langsung, untuk memperbaharui data yang telah disimpan dalam komputer, dan untuk mencari data dalam komputer.
8.            Alat titik penjualan, menggunakan penanda karakter optik untuk mencetak dan membaca pita jurnal atau alat perekam magnetik dengan biaya yang murah.
B.            Sistem Pemrosesan

Daerah kerja utama dalam komputer adalah unit proses pusat (CPU), dan di dalamnya ada tiga unit operasi. Data dan instruksi masuk ke dalam unit penyimpanan primer (disebut memori utama atau penyimpanan utama) sebelum proses dimulai; atau dapat disimpan dalam penyimpanan sekunder seperti pita magnetik dan disket magnetik yang dapat menambah kapasitas penyimpanan sistem komputer. Tapi, isi penyimpanan sekunder dapat di proses dan dapat dimasukkan kembali ke dalam unit penyimpanan primer.
Arus data. Untuk di proses, data yang tersimpan di penyimpanan primer harus di transfer ke logika aritmatika tempat terjadinya proses.
Dalam sebuah sistem, data yang akan di proses harus digambarkan dalam berbagai bentuk dan menggunakan ciri-ciri sesuai dengan output yang diinginkan. Dalam komputer data digambarkan dalam dua bentuk : yaitu hadir (status pertama) atau absen (status kedua) dari sinyal elektronik dalam bagian tertentu atau sirkuit. Ini disebut kode biner dimana semua huruf dan angka dikodekan dengan simbol “0 dan ’1 dalam berbagai kombinasi.
Bila kode biner digunakan, semua angka, huruf dan ciri-ciri khusus dinyatakan sebagai kombinasi 0 atau 1, dan setiap ciri disebut biner digit atau lebih umum dengan singkatan “bit”.Untuk komputasi aritmatika, sebagian besar komputer menggunakan versi sistem biner kode desimal dimana hanya posisi empat biner pertama yang digunakan.
Penyimpanan primer dan penyimpanan sekunder adalah jenis penyimpanan dalam sistem komputer. Penyimpanan primer ada dalam CPU dan digunakan untuk menyimpan semua data dan instruksi, memproses data, dan mengambil data yang telah diproses untuk dibaca.Bila data disimpan pada penyimpanan sekunder, yaitu diluar komputer, data tersebut dapat dimasukkan kembali dalam computer.

C.            Sistem Keluaran

Setelah program dijalankan, hasil operasi komputer atau output di komunikasikan kepada pengguna. Jenis-jenis peralatan utama untuk output :
1.            Printer.
2.            Layar Visual (terminal).
3.            Unit respon suara.
4.            Alat output tujuan khusus

SOAL 

1.  Proses data elektronik berhubungan dengan penggunaan komputer dalam proses data     yang diubah melalui mesin kode yang mengandung......
      a. magnetik
      b. sinyal listrik (Benar)
      c. sinyal elektromagnetik
      d. sinyal satelit
      e. sinyal audio visual

2.  Pita Magnetik, data dicatat sebagai titik-titik magnetis untuk menciptakan sinyal......
     a. Listrik (Benar)
     b. magnetik
     c. radiasi
     d. ultraviolet
     e. ultrasonic

3. Bila kode biner digunakan, semua angka, huruf dan ciri-ciri khusus dinyatakan sebagai kombinasi.........
      a. 0 dan 1 (Benar)
      b. ON dan OF
      c. HIDUP dan MATI
      d. Hitam dan Putih
      e. True dan False

4. Sebutkan jenis-jenis peralatan utama untuk output..........
   Printer, Layar Visual (terminal)Unit respon suara dan Alat output tujuan khusus

5.  Penyimpanan primer ada dalam CPU dan digunakan untuk ..........
    menyimpan semua data dan instruksi, memproses data, dan mengambil data yang telah   diproses untuk dibaca